Pada Hari Jumat Tanggal 13 Agustus 2021 telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Alokasi Bulan Agustus Tahap ke VIII ( Delapan ) TA. 2021 kepada Penerima Manfaat, yang di hadiri oleh Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Plt. Camat Lasem atau yang mewakili ( Ibu Nuri ), Babinsa Desa Ngemplak ( Bp. Khoiron ) , Babinkantibnas Desa Ngemaplak ( Bp. Safuan ) , PLD Desa Ngemplak ( Bp. Ramidi ) dan Penerima Manfaat BLT DD TA. 2021 yang bertempat di Balai Desa Ngemplak tepatnya Pukul 09.00 WIB s.d. 12.00 WIB.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Alokasi Bulan Agustus Tahap ke VIII ( Delapan ) TA. 2021 semula dengan Nominal Rp. 42.000.000,- ( Empat Puluh Dua Juta Rupiah ) untuk Keluarga Penerima Manfaat berjumlah 140 KPM sesuai dengan Perkades 1 Tahun 2021 tentang Penetapan KeluargaMiskin Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021, dikarenakan ada Penerima Manfaat yang meninggal Dunia dan Mengundurkan Diri maka Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Alokasi Bulan Agustus Tahap ke VIII ( Delapan ) TA. 2021 tersalurkan menjadi Rp. 41.400.000,- ( Empat Puluh Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) dengan jumlah Penerima Manfaat 138 KPM.
Harapa dari Kepala Desa Ngemplak Bp. MUSTAQIM " Semoga dengan adanya Bantuan Lagsung Tunai Dana Desa TA. 2021 dapat meringankan beban warga desa ngemplak akibat adanya Pandemi Covid 19 ini dan terpenting uang BLT D ini dapat digunakan dengan sebaik - baiknya dalam arti lebih baik digunakan untuk hal - hal yang penting dan pokok seperti kebutuhan sembako rumah tangga dan tidak untuk dibelikan rokok atau untuk ngopi " .