INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Alokasi Bulan JULI Tahap ke VII ( Tujuh ) TA. 2022

28 Juli 2022 Agus Romadi Dibaca 375 Kali

Ngemplak - Kabar yang ditunggu - tunggu , Kamis, 28 / 07 / 2022 dikarenakan telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Alokasi Bulan Juli Tahap ke VII ( Tujuh ) dilaksanakan di Balai Desa Ngemplak, mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh Kepala Desa Ngemplak ( Bp. MUSTAQIM ), Perwakilan Kecamatan Lasem ( Ibu Nuri ), Babinkamtibnas Desa Ngemplak ( Bp. Safuan ), Babinsa Desa Ngemplak ( Bp. Irwan ), Pendamping Lokal Desa ( Bp. Ramidi ) dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dengan nominal Rp. 32.400.000,- ( Tiga Puluh Dua Juta Empat Ratus Ribu Rupiah ) untuk Keluarga Penerima Manfaat sejumlah 108 KK sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penetapan Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penetapan Perubahan Pertama Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

Kepala Desa Ngemplak, Bapak Mustaqim sebelum Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Kepala Desa berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat

"Uang bantuan ini untuk dapat digunakan sebaik - baiknya sehingga dapat meringankan beban karena Pandemi , diharapkan warga yg sudah diberikan bantuan oleh Pemerintah Pusat maka harus kewajiban warga jg harus diselesaikan termasuk kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan diharap setelah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa langsung membayar Pajak Bumi Bangunan sehingga mencapai target Pajak Bumi Bangunan Desa Ngemplak, warga penerima Bantuan Langsung Tunai dan pnerima bantuan sosial lain wajib divaksin kalo lansia tidak bisa divaksin karena sakit maka minta surat tunda vaksin atau surat keterangan vaksin dari Dokter dan untuk yang terakhir uang Bantuan Langsung Tunai tolong digunakan kebutuhan pokok seperti sembako dan jangan dgunakan untuk pembelian rokok atau kopi," tuturnya.

Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini bermanfaat bagi KPM yang tidak mampu dan semoga Covid 19 cepat berlalu sehingga dapat memperlancar perokonomian masyarakat makmur dan sejahtera.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar