Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Alokasi Bulan November Tahap ke XI ( sebelas ) dilaksanakan di Balai Desa Ngemplak, mulai pukul 09.30 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh Kepala Desa Ngemplak ( Bp. MUSTAQIM ), Tim Kecamatan Lasem ( Ibu Sugiyarti,SE ), Babinkamtibnas Desa Ngemplak ( Bp. Safuan ), Babinsa Desa Ngemplak ( Bp. Suyuti ) dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dengan nominal Rp. 9.000.000,- ( Sembilan Juta Rupiah ) untuk Keluarga Penerima Manfaat sejumlah 30 KK sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Kepala Desa Ngemplak, Bapak MUSTAQIM sebelum Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa menyampaikan pesan Kepala Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat
"Bantuan Langsung Tunai Dana Desa jangan dgunakan untuk kegiatan lain yang tidak berguna dan semoga BLT ini bermanfaat untuk keluarga, Pada pelaksanaan penyaluran BLT DD ini mohon maaf apabila ada kekurangan dari kami, uang bantuan ini untuk dapat digunakan sebaik - baiknya , diharapkan warga yg sudah diberikan bantuan oleh Pemerintah Pusat maka harus kewajiban warga jg harus diselesaikan termasuk kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan diharap setelah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa langsung membayar Pajak Bumi Bangunan sehingga mencapai target Pajak Bumi Bangunan Desa Ngemplak dan untuk yang terakhir uang Bantuan Langsung Tunai tolong digunakan kebutuhan pokok seperti sembako dan jangan dgunakan untuk pembelian rokok atau kopi," tuturnya.
Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini bermanfaat bagi KPM yang tidak mampu dan dapat memperlancar perokonomian masyarakat makmur dan sejahtera.