Ngemplak - Rabu, 4 / 6 / 2025 Telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Agustus Tahun Anggaran 2025.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Alokasi Bulan Juni Tahap ke VI (enam ) dilaksanakan di Balai Desa Ngemplak, mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh Kepala Desa Ngemplak ( Bp. MUSTAQIM ), Tim Kecamatan Lasem ( Bp. Suwondo ) dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dengan nominal Rp. 8.100.000,- ( Delapan Juta Seratus Ribu Rupiah ) untuk Keluarga Penerima Manfaat sejumlah 27 KK sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penetapan Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala Desa Ngemplak, Bapak MUSTAQIM sebelum Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa menyampaikan pesan kepada Keluarga Penerima Manfaat
"Bantuan Langsung Tunai Dana Desa jangan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak berguna dan semoga BLT ini bermanfaat untuk keluarga, Pada pelaksanaan penyaluran BLT DD ini mohon maaf apabila ada kekurangan dari kami, uang bantuan ini untuk dapat digunakan sebaik - baiknya , diharapkan warga yg sudah diberikan bantuan oleh Pemerintah Pusat maka harus kewajiban warga jg harus diselesaikan termasuk kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan diharap setelah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa langsung membayar Pajak Bumi Bangunan sehingga mencapai target Pajak Bumi Bangunan Desa Ngemplak dan untuk yang terakhir uang Bantuan Langsung Tunai tolong digunakan kebutuhan pokok seperti sembako dan jangan dgunakan untuk pembelian rokok atau kopi ," tuturnya.
Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini bermanfaat bagi KPM yang tidak mampu dan dapat memperlancar perokonomian masyarakat makmur dan sejahtera.