You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ngemplak
Ngemplak

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Desa Ngemplak Alokasi Bulan Juli TA. 2026

Agus 15 Juli 2026 Dibaca 1 Kali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Desa Ngemplak Alokasi Bulan Juli TA. 2026

Ngemplak - Rabu, 15 / 7 / 2026 Telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bulan Juli Tahun Anggaran 2026.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Alokasi Bulan Juli Tahap ke VII ( tujuh ) dilaksanakan di Balai Desa Ngemplak, mulai pukul 09.00 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh Kepala Desa Ngemplak ( Bp. MUSTAQIM ), BPD Desa Ngemplak ( Bp. H. Untung,SE ), Tim Kecamatan Lasem ( Bp. Edy ), Babinkamtibnas Desa Ngemplak ( Bp. Safuan ) dan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, dengan nominal Rp. 1.200.000,- ( Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) untuk Keluarga Penerima Manfaat sejumlah 6 KK sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Ngemplak, Bapak MUSTAQIM sebelum Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa menyampaikan pesan kepada Keluarga Penerima Manfaat

"Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 hanya sejumlah 6 KK dikarenakan adanya efisiensi anggaran sehingga Pemdes memanage kegiatan Dana Desa, Kades juga berpesan jangan digunakan untuk kegiatan lain yang tidak berguna dan semoga BLT ini bermanfaat untuk keluarga, Pada pelaksanaan penyaluran BLT DD ini mohon maaf apabila ada kekurangan dari kami, uang bantuan ini untuk dapat digunakan sebaik - baiknya , diharapkan warga yg sudah diberikan bantuan oleh Pemerintah Pusat maka harus kewajiban warga jg harus diselesaikan termasuk kewajiban membayar Pajak Bumi Bangunan diharap setelah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bisa langsung membayar Pajak Bumi Bangunan sehingga mencapai target Pajak Bumi Bangunan Desa Ngemplak dan untuk yang terakhir uang Bantuan Langsung Tunai tolong digunakan kebutuhan pokok seperti sembako dan jangan digunakan untuk pembelian rokok atau kopi agar bermanfaat bagi Keluarga," tuturnya.

Selain itu Ketua BPD Desa Ngemplak Bapak H. Untung, SE juga menambahkan bahwa dari sekian calon penerima yg terpilih berdasarkan Musyawarah Desa antara Pemdes Ngemplak dan BPD panjenengan termasuk yg berhak menerima BLT DD TA. 2026 yang setiap bulannya cair sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ). Adapun dari 1221 KK mestinya ada yang kurang berkenan dari Si a s.d Si b "kok aku tidak dikasih Pak?", maka dijelaskan yang mnerima BLT DD TA. 2026 dengan kriteria penerima BLT Miskin Exstrim, semoga tahun depan sudah menjadi sejahtera tidak menerima BLT, karena hari ini akan lebih baik daripada tahun kemaren, kalo ada program pemerintah BLT lagi jenengan tercatat ya Alhamdulillah, tahun ini ada beberapa desa yang hanya 1 ( satu ) penerima BLT, makanya untuk BLT sebesar Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) dimanfaatkan sebaik - baiknya, kalo menuntut kebutuhan kurang, pasti kurang dan ketika ada orang yang iri dijawabi yang baik - baik saja!

Semoga Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ini bermanfaat bagi KPM yang tidak mampu dan dapat memperlancar perokonomian masyarakat makmur dan sejahtera.

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan

Kabar Rembang