Ngemplak - Selasa, 3 / 9 / 2024 Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020 s/d Tahun 2027.
Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020 s/d Tahun 2027 dilaksanakan di Balai Desa Ngemplak, mulai pukul 08.30 WIB s/d selesai yang dihadiri oleh Kepala Desa Ngemplak ( Bp. MUSTAQIM ), Camat Lasem ( Ibu Susilowati,SE, MM ), Ketua BPD Desa Ngemplak ( Bp. Untung,SE ), Kapolsek Lasem ( Bp.Suroto ), Danramil Lasem atau yang mewakili ( Bp. Irwan, Babinkamtibnas Desa Ngemplak ( Bp. Safuan ), Babinsa Desa Ngemplak ( Bp. Suyuti ), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Bapak Ibu tamu undangan dari Unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Peserta kurang lebih dihadiri sebanyal 60 orang dan pada Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020 s/d Tahun 2027 ini, Kepala Desa Ngemplak, Bapak MUSTAQIM menyampaikan bahwa
"pada Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020 s/d Tahun 2027 kami ucapkan terima kasih telah bisa menyempatkan hadir pada Musdes ini dan semoga dalam Penetapan Musdes ini dapat membawa kebaikan dan kemajuan bagu Desa Ngemplak" tuturnya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) juga menambahkan
"Pada dasarnya penyusunan ini sudah dirembuk melalui mekanisme yang baik, dari BPD menyetuji Penetapan RPJMDes, semoga amanah dan membawa kemajuan baik Infrasrtuktur atau kegiatan - kegiatan pemberdayaan Desa" tuturnya
Sebelum Penetapan RPJMDes Tahun 2020 s/d 2027 Bapak Suroto selaku Perwakilan dar Kapolsek Lasem juga menambahkan " Dikarenakan sedang marak pencurian motor untuk tetap menjaga kewaspadaan dan sebentar lagi akan ada pesta demokarasi maka diharapkan selalu menjaga hubungan baik dengan orang ataupun dengan tetangga jangan sampai gara - gara Pemilu menjadi datangnya suatu hal yang tak inginkan"
Semoga Musyawarah Desa Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2020 s/d Tahun 2027 ini bermanfaat bagi warga Desa Ngemplak dan dapat membawa masyarakat makmur dan sejahtera.